Abu Janda Diduga Menghina Natalius Pigai, Ini Kata Polisi

Jumat, 29 Januari 2021 – 22:40 WIB
Abu Janda Diduga Menghina Natalius Pigai, Ini Kata Polisi - JPNN.com Jatim
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian bakal mempelajari lebih dalam pelaporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.

Diketahui, KNPI membuat laporan terkait tindakan rasialisme Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga menghina mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

KNPI melaporkan Abu Janda yang merupakan penggiat media sosial ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/1).

Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.

"Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani Polri untuk ditindaklanjuti. Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/1).

Jenderal bintang satu ini menambahkan, laporan dari KNPI tengah dipelajari oleh penyidik.

Kepolisian juga telah menyiapkan rencana pemanggilan Abu Janda maupun pihak pelapor.

"Kami pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," imbuh Rusdi.

Kepolisian bakal mempelajari lebih dalam pelaporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News