Kasus Rasisme Abu Janda, Politikus Nasdem Minta Polisi Tegas
Jumat, 29 Januari 2021 – 22:15 WIB
Abu Janda pun dituding melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang nomo 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyikapi tegas kasus penangkapan Permadi Arya (Abu Janda) atas dugaan rasisme kepada mantan komisioner Komnas HAM Nata
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News