Kasus Rasisme Abu Janda, Politikus Nasdem Minta Polisi Tegas

Jumat, 29 Januari 2021 – 22:15 WIB
Kasus Rasisme Abu Janda, Politikus Nasdem Minta Polisi Tegas - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN

Abu Janda pun dituding melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang nomo 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyikapi tegas kasus penangkapan Permadi Arya (Abu Janda) atas dugaan rasisme kepada mantan komisioner Komnas HAM Nata

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News