3 Permintaan Stafsus Presiden Jokowi ke Pemprov Jawa Timur
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia menyampaikan tiga permintaan ke Pemprov Jatim terkait dengan penyandang disabilitas.
Pertama, memprioritaskan program vaksinasi COVID-19 terhadap para penyandang disabilitas di Jawa Timur.
“Kami ke sini dalam rangka sinergitas, termasuk meminta vaksinasi bagi penyandang disabilitas diprioritaskan,” kata Angkie, Senin (14/6).
Dia mencatat berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 terdapat 4,9 juta jiwa lebih penyandang disabilitas di Jawa Timur.
Angkie pun menerangkan sepanjang 2019-2020, Presiden Jokowi mengesahkan tujuh peraturan pemerintah (PP) dan dua peraturan presiden (Perpres) sebagai regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Aturan itu dapat diimplementasikan sesuai otonomi daerah masing-masing agar dapat dirasakan manfaatnya bagi para penyandang disabilitas setempat,” ujar dia.
Baca Juga:
Kedua, Angkie mengharapkan pemulihan perekonomian disesuaikan sehingga dapat dinikmati para penyandang disabilitas. Dengan begitu, mereka dapat bertahan dan hidup pada masa pandemi COVID-19.
Ketiga, dia juga memohon dukungan Pemprov Jatim mengenai pembentukan Komisi Nasional Disabilitas sebagaimana diamanatkan UU 8/2016 dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Stafsus Presiden Jokowi Angkie Yudistia menyampaikan tiga permintaannya kepada Pemprov Jawa Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News