Ahli Waris Korban Meninggal akibat Covid-19 di Mojokerto Dapat Santunan dari Pemprov Jatim
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid -19 di Pendopo Rumah Rakyat, Senin (24/5).
Perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai sosialisasi bantuan untuk 90 orang ahli waris korban meninggal penderita Covid-19 di Kota Mojokerto.
"Penerima bantuan sudah terdata sejak bulan Maret hingga Desember 2020 dan telah mengajukan permohonan bantuan ke Kementerian Sosial," katanya Ning Ita, Selasa (25/5).
Ning Ita menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp5 juta dan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing penerima sejak 4 Mei 2021.
Berdasarkan laporan yang diterima Pemkot Mojokerto, ada 16 ahli waris yang belum menerima bantuan tersebut.
Oleh sebab itu, Ning Ita meminta mereka yang belum mendapat bantuan bisa segera melaporkan ke Dinsos P3A Kota Mojokerto.
Adapun bantuan selanjutnya, Ning Ita menyampaikan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemprov Jawa Timur.
“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban Covid-19,” ujar Ning Ita.
Ning Ita berpesan agar para ahli waris memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin.
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid -19 di Pendopo Rumah Rakyat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News