Frontage Waru-Buduran Segera Dilanjut, Tenggat Relokasi Warga Sebulan
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo segera melanjutkan pembangunan jalan pendamping (frontage road) sepanjang 9,2 kilometer menyusul telah dikeluarkannya surat perintah pembongkaran bangunan oleh Bupati Ahmad Muhdlor Ali.
Bupati meminta warga yang bangunan miliknya sudah dibebaskan untuk segera dibongkar.
"Terdapat 148 bangunan milik warga dari delapan desa yang berada di tiga kecamatan," kata dia, Kamis (10/6).
Kedelapan desa tersebut, antara lain, Kedungrejo dan Waru, Kecamatan Waru; Sawotratap, Gedangan, Sruni, serta Tebel, Kecamatan Gedangan; juga Banjarkemantren dan Buduran, Kecamatan Buduran.
Menurut Muhdlor, langkah itu merupakan keseriusan pemkab untuk menindaklanjuti pembangunan frontage.
"Sekaligus memastikan rumah atau bangunan yang sudah dibeli untuk dieksekusi secepatnya," ujar dia.
Warga yang bersangkutan pun diberi tenggat 30 hari untuk melakukan pembongkaran bangunannya sendiri terhitung sejak menerima surat dari Pemkab Sidoarjo.
Setelah batas waktu habis, pemkab akan menerjunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran.
Pemkab mempercepat pembangunan frontage Waru-Buduran yang rencananya akan dimulai tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News