Miris, Warga Sidoarjo Perkosa Anaknya Bertahun-Tahun, Sempat Ancam Membunuh
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Warga Sidoarjo, Jawa Timur berinisial FD tega memperkosa anak kandungnya sejak 2017, tepatnya ketika korban berusia 12 tahun.
Korban sempat diancam dibunuh ayahnya bila melapor kejadian yang dialaminya kepada orang lain.
Baru empat tahun kemudian, sang anak memberanikan diri memolisikan pelaku setelah didukung oleh teman kerjanya.
Tersangka pelaku pemerkosaan itu lantas ditangkap aparat kepolisian guna mempertanggungjawabkan kelakuan bejatnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) pun mengecam keras perbuatan bejat tersebut.
“Kejadian tersebut untuk kesekian kalinya menjadi tamparan bagi kami semua, bahwa kerentanan anak mengalami kekerasan seksual bisa terjadi di mana dan kapan saja, bahkan dalam keluarga,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar, Sabtu (5/6).
Menurut Nahar, orang tua perlu memahami bahwa setiap tindakan yang dilakukan pada anak, baik atau buruk, akan berdampak pada perkembangan fisik dan psikologis anak.
Bahkan negara melalui UUD 1945 secara tegas mengamanatkan tanggung jawab orang tua untuk mengasuh dan memenuhi hak-hak anak serta melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan.
Seorang ayah di Sidoarjo tega memperkosa anaknya sendiri selam empat tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News