Ada Warga Curhat Masalah Izin BPOM di Banyuwangi, Bupati Ipuk Langsung Gerak Cepat
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mendapati keluhan dari seorang pelaku usaha frozen food soal sulitnya mengurus izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diwilayahnya.
Mendengar keluhan pelaku UMKM tersebut, Bupati Ipuk langsung memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wawan Yadmadi dan Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Nanin Oktaviantie, untuk memfasilitasi pengurusan izin BPOM.
"Tolong dibantu dan difasilitasi sampai selesai. Dikawal. Di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi sudah ada gerai BPOM," kata Ipuk saat berkantor di Balai Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (8/6).
Ipuk mengapresiasi pelaku usaha untuk mendapatkan izin BPOM sebagai lembaga pemerintah pusat yang berwenang mengawasi peredaran produk obat-obatan dan makanan.
Menurutnya, konsumen akan semakin yakin dengan keamanan sebuah produk makanan dengan memiliki izin BPOM.
Dalam kesempatan itu, Ipuk juga berterima kasih kepada seluruh pelaku UMKM yang tiada kenal menyerah di masa pandemi.
"Kita semua berutang budi kepada seluruh UMKM, yang tetap giat berusaha, menyerap tenaga kerja, menggerakkan ekonomi," ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuwangi, Wawan Yadmadi berkoordinasi dan memfasilitasi pelaku usaha yang ingin mengurus izin BPOM.
Reaksi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat tahu ada pelaku usaha kesulitan mengurus izin BPOM di wilayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News