Warga Kediri Kini Tak Perlu Bayar Pajak Pakai Uang Tunai
jatim.jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mulai memanfaatkan layanan pembayaran non-tunai untuk transaksi pajak guna mengurangi risiko kontak langsung di masa pandemi Covid-19.
"Hari ini kami luncurkan pembayaran pajak non-tunai untuk sektor restoran, hotel, dan rumah makan. Retribusinya juga diberlakukan sama," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Jawa Timur, Selasa (8/6).
Himawan mengatakan kebijakan pembayaran non-tunai merupakan implementasi dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kediri yang telah dibentuk sebelumnya.
Himawan mengakui bahwa masyarakat masih kesulitan menggunakan sistem pembayaran non-tunai dan masih memilih secara konvensional.
"Namun, kami yakin. Pemerintah sudah siapkan infrastrukturnya. Tunggu 10 tahun mendatang, ini bukan asing lagi di Kabupaten Kediri," kata Himawan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sofwan Kurnia mengapresiasi langkah Pemkab Kediri yang memanfaatkan digitalisasi dalam transaksi pajak daerah, khususnya di masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, transaksi digital dilakukan di pasar tradisional, termasuk di area Kampung Inggris, Kabupaten Kediri.
"Ada peresmian digitalisasi pajak daerah dan pembayaran tiket non-tunai ini menunjukkan bahwa potensinya akan tergali lebih besar lagi, volume akan kelihatan," kata Sofwan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Adi Suwignyo mengatakan transaksi non-tunai akan diberlakukan di dua lokasi wisata yakni Gunung Kelud dan Air Terjun Dolo.
Pemkab Kediri mulai memanfaatkan layanan pembayaran non-tunai untuk transaksi pajak guna mengurangi kontak langsung di masa pandemi Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News