Sempat Buron, 2 Preman Bungurasih Ditangkap Pak Polisi, Lihat Kelakuan Mereka
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Polisi akhirnya menangkap dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AL di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur.
Adalah NMDP (21) dan RA (18). Keduanya sempat buron dan berhasil ditangkap Sat Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Den Intel Pasmar di tempat terpisah.
"Mereka ditangkap di wilayah Jombang dan Blega, Bangkalan, Madura," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Selasa (8/6).
Polisi sebelumnya telah meringkus lebih dahulu empat tersangka, antara lain, UNH (20) warga Trenggalek; MRTR (19), FCP (19), dan YMK (20) asal Waru, Sidoarjo.
Sumardji menyebut bahwa keenam pelaku tersebut adalah preman yang meresahkan di wilayah Bungurasih.
Mereka kemudian terancam Pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Baca Juga:
"Ancaman pidana penjara sembilan tahun," kata Sumardji.
Anggota TNI AL Pratu Marinir JSK (28) sebelumnya ditemukan warga terkapar di pintu keluar Terminal Bus Purabaya Bungurasih, Minggu (23/5).
Dua buron tersangka pengeroyokan seorang anggota TNI AL di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo diringkus polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News