Pangkas Birokrasi Kependudukan di Situbondo lewat Aplikasi 'Plasa'

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo meluncurkan aplikasi Pelayanan Masyarakat Desa (Plasa) untuk memangkas birokrasi kependudukan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Situbondo, Dadang Aries Bintoro mengatakan sudah ada 63 desa dan 4 kelurahan mulai mengimplementasikan aplikasi Pelayanan Masyarakat Desa.
"Aplikasi 'Plasa' langsung diluncurkan oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi di Kantor Desa Pasir Putih," kata Aries di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (8/6).
Aries mengatakan masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan cukup dilayani oleh operator desa.
"Warga cukup ke desa dan sistem sudah terintegrasi. Tanda tangan di tingkat desa hingga camat juga sudah menggunakan digital," kata Dadang.
Aries juga menyebut peluncuruan aplikasi 'Plasa' membuat masyarakat kian melek teknologi.
"Aplikasi 'Plasa' nantinya akan dikembangkan agar terintegrasi dengan kepolisian terkait pengurusan SKCK," ujarnya.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan lewat aplikasi 'Plasa' membuat masyarakat memperoleh pelayanan mudah dan cepat karena cukup datang ke desa.
Pemerintah Kabupaten Situbondo meluncurkan aplikasi Pelayanan Masyarakat Desa (Plasa) untuk memangkas birokrasi kependudukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Maling HP di Situbondo ‘Sudah Jatuh Tertimpa Tangga’
- Maling HP di Situbondo Tertabrak Mobil, Masih Hidup
- Samiran Meninggal, Sudah 4 Calon Haji dari Jawa Timur Wafat di Tanah Suci
- KM Fajar Nusantara Tenggelam di Perairan Sumenep, Nasib Belasan Kru Kapalnya Begini
- Survei Capres 2024 di Jawa Timur: Ganjar Posisi Pertama, Anies Baswedan?
- Tukang Parkir Ini Bekerja Sama dengan Penjahat, Lihat Apa yang Dia Perbuat