Pangkas Birokrasi Kependudukan di Situbondo lewat Aplikasi 'Plasa'

Selasa, 08 Juni 2021 – 11:15 WIB
Pangkas Birokrasi Kependudukan di Situbondo lewat Aplikasi 'Plasa' - JPNN.com Jatim
Bupati Situbondo Karna Suswandi didampingi Wabup Khoirani dan Kepala Dinas Kominfo dna Persandian saat peluncuran aplikasi Plasa di Desa Pasir PUtih, Situbondo. (ANTARA/HO-istimewa)

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo meluncurkan aplikasi Pelayanan Masyarakat Desa (Plasa) untuk memangkas birokrasi kependudukan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Situbondo, Dadang Aries Bintoro mengatakan sudah ada 63 desa dan 4 kelurahan mulai mengimplementasikan aplikasi Pelayanan Masyarakat Desa.

"Aplikasi 'Plasa' langsung diluncurkan oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi di Kantor Desa Pasir Putih," kata Aries di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (8/6).

Aries mengatakan masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan cukup dilayani oleh operator desa.

"Warga cukup ke desa dan sistem sudah terintegrasi. Tanda tangan di tingkat desa hingga camat juga sudah menggunakan digital," kata Dadang.

Aries juga menyebut peluncuruan aplikasi 'Plasa' membuat masyarakat kian melek teknologi.

"Aplikasi 'Plasa' nantinya akan dikembangkan agar terintegrasi dengan kepolisian terkait pengurusan SKCK," ujarnya.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan lewat aplikasi 'Plasa' membuat masyarakat memperoleh pelayanan mudah dan cepat karena cukup datang ke desa.

Pemerintah Kabupaten Situbondo meluncurkan aplikasi Pelayanan Masyarakat Desa (Plasa) untuk memangkas birokrasi kependudukan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News