Ledakan Kasus Covid-19, 4 Warga Kecamatan di Bangkalan Dilarang Keluar Rumah
![Ledakan Kasus Covid-19, 4 Warga Kecamatan di Bangkalan Dilarang Keluar Rumah - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/15/terdakwa-ardi-pratama-saat-menjalani-sidang-kasus-salah-tran-66.jpg)
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Petugas gabungan dari polisi dan TNI melakukan siaran keliling (wara-wara) dengan pengeras suara melarang warga Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur, keluar dari rumah.
"Langkah tersebut sebagai antisipasi, mengingat ledakan kasus COVID-19 di Bangkalan saat ini sangat mengkhawatirkan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, Senin (7/6).
Selain di Kecamatan Arosbaya, siaran keliling larangan keluar rumah tersebut juga dilakukan petugas gabungan di tiga kecamatan lain, yakni Kecamatan Bangkalan, Geger, dan Klampis.
Polisi pun menggerakkan para personelnya untuk terjun ke desa-desa menyampaikan imbauan secara langsung ke masyarakat dengan melibatkan Bhabinkamtibmas.
Selain menyampaikan larangan keluar rumah, petugas gabungan itu juga menyampaikan pesan agar warga Bangkalan tidak bepergian ke Surabaya.
Pasalnya, Surabaya kini tengah memperketat warga Madura yang hendak masuk wilayahnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan mencatat jumlah kasus aktif baru COVID-19 di Bangkalan pada Minggu (6/6) sebanyak 169 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 34 kasus.
Sebaran kasus tersebut di empat kecamatan, yakni Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Geger dan Kecamatan Klampis.
Petugas gabungan melakukan siaran keliling di empat kecamatan di Bangkalan yang dinilai sebagi penyumbang terbesar dalam lonjakan kasus COVID-19 beberapa hari i
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News