Urgennya UU Perlindungan Data Pribadi yang Tak Kunjung Sah
Kamis, 27 Mei 2021 – 11:45 WIB
Selanjutnya, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan kasus itu. Salah satunya, melalui gugatan perdata, pidana, dan administrasi.
Dia lantas menyarankan warga Indonesia berhati-hati memberikan data pribadi, terutama pada aplikasi-aplikasi yang tidak jelas.
"Saya meminta masyarakat tidak menggunakan kata sandi yang sama untuk berbagai layanan digital demi mencegah penyalahgunaan data," tutur Shinta. (antara/mcr13/jpnn)
Pemerintah didesak segera menerbitkan undang-unadng perlindungan data pribadi menyusul dugaan kebocoran ratusan juta data pengguna BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News