Urgennya UU Perlindungan Data Pribadi yang Tak Kunjung Sah

Kamis, 27 Mei 2021 – 11:45 WIB
Urgennya UU Perlindungan Data Pribadi yang Tak Kunjung Sah - JPNN.com Jatim
Praktisi sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Shinta Ayu Purnamawati mendesak segera disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi. ANTARA/HO-UMM

Selanjutnya, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan kasus itu. Salah satunya, melalui gugatan perdata, pidana, dan administrasi.

Dia lantas menyarankan warga Indonesia berhati-hati memberikan data pribadi, terutama pada aplikasi-aplikasi yang tidak jelas.

"Saya meminta masyarakat tidak menggunakan kata sandi yang sama untuk berbagai layanan digital demi mencegah penyalahgunaan data," tutur Shinta. (antara/mcr13/jpnn)

 
Pemerintah didesak segera menerbitkan undang-unadng perlindungan data pribadi menyusul dugaan kebocoran ratusan juta data pengguna BPJS Kesehatan.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News