Warga Surabaya Pemilik Surat Ijo Tetap Dituntut Bayar Retribusi
Rabu, 26 Mei 2021 – 22:05 WIB
"Mereka bisa mengugat ke pengadilan. Kami hanya bisa mendorong eksekutif," ujar Mahfudz. (mcr6/antara/jpnn)
Meski minta bantuan kepada pejabat DPRD, Pemilik surat ijo di Surabaya, Jawa Timur, tetap dituntut membayar retribusi kepada pemerintah kota.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News