Warga Surabaya Pemilik Surat Ijo Tetap Dituntut Bayar Retribusi

Rabu, 26 Mei 2021 – 22:05 WIB
Warga Surabaya Pemilik Surat Ijo Tetap Dituntut Bayar Retribusi - JPNN.com Jatim
Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz menanggapi sengkarut surat ijo. Foto: ANTARA/HO-DPRD Surabaya

"Mereka bisa mengugat ke pengadilan. Kami hanya bisa mendorong eksekutif," ujar Mahfudz. (mcr6/antara/jpnn)

Meski minta bantuan kepada pejabat DPRD, Pemilik surat ijo di Surabaya, Jawa Timur, tetap dituntut membayar retribusi kepada pemerintah kota.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News