Polres Jember Ringkus Empat Tersangka Pelanggaran Prokes, Salah Satunya Perkara Unjuk Rasa

Rabu, 26 Mei 2021 – 08:15 WIB
Polres Jember Ringkus Empat Tersangka Pelanggaran Prokes, Salah Satunya Perkara Unjuk Rasa - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna memberikan keterangan terkait enam kasus pelangaran protokol kesehatan yang digelar di Mapolres Jember, Selasa (25/5)/2021). (ANTARA/ HO - Humas Polres Jember)

Barang bukti yang diamankan Polres Jember ialah adalah kasus parade pengeras suara antara lain 10 unit kendaraan bermotor, tujuh unit truk.

"Berbagai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani Polres Jember tersebut berawal dari temuan polisi maupun informasi dari masyarakat," ujarnya.

“Kami masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19,” ujar Komang. (mcr6/antara/jpnn)

Polres Jember, Jawa Timur, menangkap empat tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya terkait aksi unjuk rasa.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News