Berikut 5 Titik Penyekatan Mudik Lokal di Jember
jatim.jpnn.com, JEMBER - Kebijakan larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi eks Keresidenan Besuki akan segera ditindaklanjuti oleh Polres Jember, Jawa Timur.
"Wilayah aglomerasi itu meliputi Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi," kata Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy H Manurung, Sabut (8/5).
Jimmy mengungkapkan warga sebelumnya masih diperbolehkan melintas antarkabupaten seaglomeasi dan tidak ada penyekatan. Namun sekarang aturan baru telah diterbitkan dan masyarakat dilarang mudik lokal.
Adapun untuk kepentingan nonmudik, khususnya di sektor-sektor esensial akan tetap diperbolehkan melintas demi kegiatan sosial ekonomi daerah
"Kami lakukan penyekatan mudik lokal di di Pondok Dalem, Semboro; Jombang; Garahan, Silo; Sukowono; dan Jelbuk yang disiagakan oleh tim Satgas Penanganan Coovid-19," tuturnya.
Jimmy mengimbau seluruh warga Kabupaten Jember tidak melaksanakan mudik lokal dahulu sampai kondisi benar-benar normal kembali demi menjaga keselamatan bersama dari Covid-19.
Baca Juga:
"Perlu diwaspadai adanya varian baru yakni B.1.1.7, B.1.617, dan B.1.351 yang proses penyebarannya lebih cepat," ujarnya. (antara/mcr13/jpnn)
Polres Jember menindaklanjuti larangan mudik lokal seaglomerasi. Lebih lengkapnya berikut ini.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News