Khofifah Sebut Model Padepokan Pelaksana Ritual di Pantai Payangan Jember Marak
Selasa, 15 Februari 2022 – 18:49 WIB
Maka dari itu, badan pengawasan oleh pihak pemerintah tetap harus ada dan menjadi acuan masyarakat terkait dengan legalitasnya.
“Jadi nanti legalitasnya ada di bawah naungan kelembagaan yang mana. Apakah dalam koordinasi Kesbangpol, Kesra, atau dalam koordinasi mana. Sehingga semua sudah terkonfirmasi bahwa ini adalah sebuah kelembagaan yang legal,” katanya.
Dia menegaskan langkah itu bukan berarti membatasi peran serta, partisipasi dan kebebasan berserikat. Hanya saja, legalitas berupa izin atau registrasi organisasi tersebut dibutuhkan supaya memiliki payung hukum. (mcr26/jpnn)
Gubernur Jatim Khofifah memberi santunan kepada para korban ritual di Pantai Payangan Jember.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News