Hari Valentine ini, 21 Pasangan Kumpul Kebo di Surabaya Terjaring Razia Satpol PP
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya menjaring 21 pasangan berstatus bukan suami istri setelah merazia hotel-hotel dan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) dalam momen Hari Valentine, Senin (14/2).
“Hasil sementara laporannya, ada 21 pasangan dari seluruh kecamatan,” kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto.
Eddy mengatakan mereka yang terkena razia langsung dibawa ke Mako Satpol PP Surabaya.
“Lalu kami tes usap. Kalau hasilnya positif, langsung kami bawa ke HAH (Hotel Asrama Haji,red),” katanya.
Jika hasilnya negatif, lanjut Eddy, pasangan kumpul kebo itu akan diberikan pembinaan.
“Lalu akan dipanggil orang tuanya untuk dikembalikan secara baik-baik,” tegasnya.
Mereka juga diharuskan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kembali perbuatannya di masa mendatang.
Eddy menyayangkan perayaan Valentine atau hari kasih sayang dimaknai dengan berbuat asusila.
Sebanyak 21 pasangan bukan suami istri terkena razia Hari Valentine oleh Satpol PP Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News