Laporan Guru di Surabaya yang Memukul Murid Dicabut, Pelaku Dapat Keadilan Restoratif

Sabtu, 05 Februari 2022 – 12:49 WIB
Laporan Guru di Surabaya yang Memukul Murid Dicabut, Pelaku Dapat Keadilan Restoratif - JPNN.com Jatim
Orang tua korban bersalaman dengan guru yang memukul anaknya setelah mencabut laporan polisi. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

“(Penyidikan,red) akan dihentikan melalui prosedur gelar perkara untuk restorative justice,” tandas Mirzal. 

Sekadar diketahui, restorative justice atau keadilan restoratif merupakan sebuah pendekatan mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa.

Upaya itu terkadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum. (mcr12/jpnn)

Orang tua korban murid yang dipukuli guru olahraga mencabut laporan di polisi karena sudah memaafkan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News