Batalkan Haji, Ribuan Orang Jemaah di Surabaya Tarik Dana Setoran Awal
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 1.026 calon jemaah haji (CJH) membatalkan niat mereka berangkat ke Tanah Suci. Mereka pun menarik dana setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH),
Ribuan orang yang melakukan pembatalan haji itu meliputi 932 CJH selama 2021 dan 94 sisanya pada Januari lalu.
Kasi Pelaksana Haji dan Umrah Kemenag Kota Surabaya, Gartaman menuturkan pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama penarikan dana haji.
"Faktor ekonomi juga turut mempengaruhi kondisi tersebut, bisa karena di-PHK," ujarnya, Rabu (2/2).
Gartaman menjelaskan penarikan dana setoran awal haji itu adalah hak setiap CJH. Nominal yang bisa ditarik sekitar Rp 25 juta.
“Untuk kembali mendaftar, lama antriannya mencapai sekitar 33 tahun,” katanya.
Maka dari itu, Gartaman menyarankan apabila ingin melakukan pembatalan haji sebaiknya satu orang saja.
“Jadi, semisal, ada pasutri ingin menarik dana haji. Nah, disarankan hanya satu orang saja, sedangkan yang satunya tetap lanjut,” katanya.
Ribuan CJH di Surabaya tarik kembali dana setoran awal biaya pelaksanaan ibadah haji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News