Dipecat dari Polri, Bripda Randy Melanggar Pasal Ini

Jumat, 28 Januari 2022 – 18:39 WIB
Dipecat dari Polri, Bripda Randy Melanggar Pasal Ini - JPNN.com Jatim
Bripda Randy saat menjalani sidang etik di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim. Dia dipecat karena melanggar kode etik profesi. Foto: Humas Polda Jatim

Sekadar diketahui, kasus itu awalnya mencuat di media sosial. Novia yang merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya itu meninggal setelah menenggak racun potasium. 

Dia ditemukan tewas di atas pusara ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Setelah diselidiki, kasus bunuh diri Novia rupanya ada kaitannya dengan hubungan asmara bersama Bripda Randy. Oknum polisi itu diduga memaksa Novia melakukan aborsi sebanyak dua kali dan mengakibatkannya depresi hingga bunuh diri. (mcr12/jpnn)

Bripda Randy dipecat dari institusi Polri karena melanggar pasal kode etik profesi

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News