Pelaku Usaha di Surabaya Diingatkan Lagi, Masih Enggak Peduli, Siap-siap Izinnya Dicabut
Kamis, 27 Januari 2022 – 01:23 WIB
"Kami mohon dilaksanakan. Tiga hal, pertama protokol kesehatan, kedua optimalkan QR PeduliLindungi, ketiga batas jam operasional," tandas, Eddy Christijanto. (mcr23/jpnn)
Bagi pengusaha yang melanggar jam batas operasional, siap-siap izinnya dicabut.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News