Operasional BTS Mundur, ini Penjelasan Pemkot Surabaya, Tundjung: Sebenarnya Kami Siap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan program Buy The Service (BTS) pada Trans Semanggi Suroboyo yang hingga kini belum dioperasionalkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru menjelaskan salah satu evaluasi yang dilakukan Kemenhub ialah penyesuaian dalam mekanisme pengadaan barang/jasa dari sebelumnya pelelangan umum menjadi melalui e-catalog.
Hal tersebut disampaikan Kemenhub Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui surat bernomor: UM.208/3/8/DJPD/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Penghentian Sementara Operasional Layanan Angkutan Umum dengan Skema BTS.
"Ini dilakukan untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat dengan efisiensi dari proses pengadaan," kata Tundjung saat dihubungi, Kamis (6/1).
Tundjung juga menjelaskan terdapat perubahan rujukan pengadaan melalui e-catalog dari Peraturan LKPP 11/2018 menjadi Peraturan LKPP 9/2021.
“Sehingga memerlukan penyesuaian kembali," ujarnya.
Selain itu, penundaan operasional BTS juga karena adanya usulan kontrak multiyears untuk memberikan iklim investasi yang lebih menarik bagi operator sekaligus jaminan layanan jangka panjang.
“Penetapan tarif juga masih dikoordinasikan dengan dengan Kementerian Keuangan. Ini dilakukan agar regulasi penetapan PNBP tarif BTS sesuai kemampuan dan daya beli di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Operasional BTS di Surabaya ditunda sembari menunggu tahapan evaluasi Kemenhub.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News