Aksi Buruh di Jatim Diadukan ke Komnas HAM, Ada Apa Gerangan?
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Unjuk rasa sekelompok massa buruh pertambangan di Jawa Timur pada Desember lalu berujung panjang.
Perkumpulan Perawatan Penderita Penyakit Mata Undaan (P4MU) Surabaya melaporkan aksi tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (5/1).
Pelaporan tersebut disebabkan unjuk rasa yang dilakukan massa buruh pertambangan menyasar rumah anggota P4MU Surabaya.
Kuasa hukum P4MU, Mursyid Murdiantoro sebagai wakil perkumpulan usaha yang memiliki dan mengelola Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU) Surabaya itu diterima langsung Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Mursyid Murdiantoro pun menyerahkan setumpuk berkas berisi kronologi unjuk rasa massa buruh dan bukti-buktinya kepada Komnas HAM.
Mursyid mengungkapkan rumah sejumlah anggota P4MU dan RSMU didemo sekelompok massa dari salah satu kelompok buruh di Jawa Timur pada 22-23 Desember 2021.
Menurut dia, massa pedemo menuntut dijadikan anggota P4MU yang dianggap mereka sebagai organisasi masyarakat (ormas).
“Aksi ke kediaman pribadi dan rumah sakit itu telah menyalahi aturan dan sebagai teror yang telah memberikan rasa tidak aman kepada pihak bersangkutan,” kata Mursyid melalui siaran persnya.
Unjuk rasa sekelompok massa buruh pertambangan di Jawa Timur pada Desember lalu berujung dengan pelaporan ke Komnas HAM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News