Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Rest Area Tol Dibatasi Pengunjungnya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Latif Usman mengumumkan rest area atau tempat istirahat dan pelayanan (TIP) di kawasan tol wilayah setempat akan dibatasi selama libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru).
Dia menyatakan bagi pengendara yang akan masuk ke rest area wajib menerapkan prokes secara ketat. Selain itu, kuotanya dibatasi 75 persen dari kapasitas.
"Jadi, jelas pengunjung yang berada di rest area ada 75 persen dan di sana menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya, Senin (27/12).
Perwira dengan tiga melati emas tersebut menyampaikan kepolisian juga menggandeng dinas kesehatan untuk melakukan pengecekan secara acak berupa tes cepat antigen di rest area.
"Tol bakal kami kendalikan dan di situ (rest area), bakal dilakukan pengecekan secara random sampling dari masyarakat," kata Kombes Latif.
Terkait dengan arus lalu lintas, dia mengutarakan kendaraan yang masuk Jatim terpantau belum ada peningkatan.
Dia memperkirakan kendaraan yang bertolak dari Jakarta sudah tersortir di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Jadi, Jatim tinggal menerima sisa-sisanya saja. Ini masih landai," ucapnya.
Polda Jatim bakal memberlakukan pembatasan di rest area tol provinsi setempat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News