Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen 14 Posisi Jabatan, 10 di Antaranya Kepala Dinas 

Sabtu, 25 Desember 2021 – 20:59 WIB
Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen 14 Posisi Jabatan, 10 di Antaranya Kepala Dinas  - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan pelantikan kepada pejabat pemkot yang telah dimutasi. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

Persyaratan untuk mengikuti kualifikasi umum yang harus dipenuhi, yakni pangkat minimal, usia maksimal 56 tahun, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, serta beberapa persyaratan lainnya.

Sedangkan, untuk kualifikasi khusus, yakni, kualifikasi pendidikan (bidang ilmu) serta pengalaman kerja (bidang jabatan) yang selaras dengan target yang disasar.

Kemudian, mereka akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi jabatan, serta wawancara akhir terkait dengan pemaparan visi dan misi termasuk target peningkatan kinerja OPD.

"Saya berharap, mereka bisa bekerja dengan umat, bermanfaat dengan umat, dan bisa membahagiakan warga Kota Surabaya. Targetnya, sudah mulai. Habis gini ada pengumuman," harapnya. 

Berikut 14 seleksi jabatan yang belum terisi:

1. Sekretaris DPRD

2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BPPDPP)

3. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB)

Pemkot Surabaya buka lowongan untuk isi posisi kepala dinas, lihat syaratanya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News