H-1 Natal dan Tahun Baru 2022, Tempat RHU di Surabaya Wajib Tutup
Kamis, 16 Desember 2021 – 21:58 WIB

Satpol PP Surabaya saat merazia beberapa RHU. (Foto:Humas Pemkot Surabaya)
“Tidak ada kegiatan yang berlebihan dalam perayaan Natal dan tahun baru,” tandas Eri. (mcr23/jpnn)
Pemkot bakal terapkan aturan pada natal dan tahun baru, begini penjelasanya
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News