Ini Jabatan Habib Rizieq di FPI Versi Anyar
Meski demikian, FPI tetap memosisikan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar.
"Beliau imam kami. Imam di hati kami," katanya.
Selain menjelaskan posisi Habib Rizieq di kepengurusan FPI versi baru, Aziz juga menjelaskan perbedaan organisasi baru ketimbang sebelumnya.
Dia menjelaskan perbedaannya terletak pada divisi dan jajaran kepengurusan organisasi.
Visi dan misi juga banyak perubahan dari FPI sebelumnya.
"Sangat berbeda. Divisi dan jajaran serta di bawahnya tidak sama, posisinya juga berbeda, struktur berbeda, visi dan misi disempurnakan, hampir banyak perubahan," kata Aziz .
Hanya saja, saat ditanyai apakah AD/ART tersebut bisa diakses publik, Aziz menjawab, saat ini belum.
Alasannya, rumusan AD/ART belum disepakati sehingga belum dipublikasikan.
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar membeberkan jabatan Habib Rizieq di kepengurusan FPI versi baru yang sebelumnya Imam Besar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News