Anggota Komisi Nasional Disabilitas Dilantik Jokowi, Akademisi UB Berpesan Begini
jatim.jpnn.com, MALANG - Presiden Joko Widodo resmi melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas pada Rabu (1/11).
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Brawijaya, Slamet Tohari pun berharap para anggota komisi mampu melaksanakan tugas sesuai dengan amanah UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Mereka harus mampu melaksanakan tugas sebagaimana UU 8/2016,” ucapnya, Kamis (2/11).
Dia juga mendorong Komisi Nasional Disabilitas untuk memperjuangkan pemenuhan hak difabel di setiap sektor, terutama pada pemerintahan.
“Setiap kementerian mesti bisa memenuhi hak difabel terhadap pelayanan,” tuturnya.
Slamet pun menilai komisi tersebut harus punya target dalam pelaksanaan hak difabel di sektor pemerintahan.
“Sebab selama ini, menurut saya, belum inklusif,” ucap dia.
Baru bila di pemerintahan sudah diterapkan, lanjut Slamet, bisa diimplementasikan lebih luas pada semua lapisan masyarakat.
Berikut pernyataan akademisi dari Universitas Brawijaya Malang terkait Presiden Jokowi yang melantik Komisi Nasional Disabilitas yang baru pada 2021
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News