Viral Pria di Malang Terekam CCTV Aniaya Supeltas Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 Oktober 2024 – 13:08 WIB
Viral Pria di Malang Terekam CCTV Aniaya Supeltas Penyandang Disabilitas - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar : Kejadian penganiayaan terhadap supeltas yang juga penyandang disabilitas oleh pria berinisial MR di wilayah Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Polres Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Pria berinisial MR (25) diringkus polisi akibat melakukan penganiayaan kepada penyandang disabilitas yang juga sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di wilayah Kecamatan Karangploso, Malang.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (27/10) pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial WH sedang beristirahat di area trotoar. Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian dan viral di media sosial.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket berwarna biru muda mendatangi korban dan secara tiba-tiba melakukan pemukulan. Pelaku juga menendang badan korban.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan kacamatanya pecah," ucapnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dibalik aksi MR menganiaya supeltas berinisial WH (41) itu. Tak menutup kemungkinan juga jumlah pelaku bisa bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, jika ditemukan unsur pidana lainnya," tuturnya.

MR terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan, jika terbukti bersalah. (antara/mcr12/jpnn)

Supeltas penyandang disabilitas di Malang dianiaya pria berinisial MR, aksinya tersebut viral lantaran terekam CCTV.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News