Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oleh Aparat, MAKI Kirim Surat ke Jokowi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah organisasi masyarakat di Jatim mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat.
Adapun di antaranya yang mengirimkan surat tersebut dari Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Jatim, Pro Jokowi (Projo), dan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) .
Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo mengatakan pihaknya mengirimkan surat ke Presiden Jokowi atas indikasi oknum di Subdit III Tipidkor Polda Jatim yang menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
Kewenangan itu, salah satunya terkait proses pengadaan di pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga ke pengusaha.
"Ada surat keterangan atau klarifikasi, bahkan jumlahnya ribuan yang dilayangkan Subdit Tipidkor kepada pejabat institusi pemerintah provinsi, kabupaten/kota terkait pengadaan di Jatim," ujar Heru saat konferensi pers di Surabaya, Jumat (6/9).
Pihaknya sepakat membuat surat terbuka yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi, Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami ingin adanya evaluasi di subdit tersebut. Oleh karena itu, kami sepakat mengirim surat terbuka," kata dia.
Heru menyebut Subdit III Tipidkor Jatim masih memanggil bakal calon kepala daerah (bacakada) dalam momen menjelang penetapan pasangan calon di Pilkada 2024.
MAKI bersama ormas di Jatim mengirimkan surat ke Presiden Jokowi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang aparat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News