Aliran Dana FPI Dituding untuk Aksi Terorisme, Aziz Yanuar: Harus Dicek Kejiwaannya
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyindir beberapa pihak yang mempertanyakan mempersoalkan aliran dana dalam rekening FPI yang berasal dari luar negeri.
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membebukan seluruh rekening FPI beserta afiliasinya lantaran ada dugaan aliran dana teroris dari luar negeri.
Atas keterangan tersebut, Aziz membenarkan soal adanya aliran dana dari luar negeri ke rekening FPI.
Namun, ia membantah tudingan bahwa aliran dana ke rekening FPI digunakan untuk pendanaan aksi terorisme,
Aziz justru menerangkan aliran dana ke FPI dipakai untuk aksi kemanusiaan di Indonesia.
Menurut Aziz, FPI telah dipercaya banyak orang, sampai orang di luar negeri untuk menampung dan menyalurkan bantuan kemanusiaan di Indonesia.
“Ini menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak yatim dan bantuan bencana serta yang lainnya,” ujar Aziz kepada JPNN.com, Minggu (24/1/2021).
Aziz menerangkan, selain menerima bantuan, FPI juga kerap mengirimkan bantuan ke negara lain yang kesusahan atau terkena musibah.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyindir beberapa pihak yang mempertanyakan mempersoalkan aliran dana dalam rekening FPI yang berasal dari luar negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News