Camat di Banyuwangi Dilarang 4 Hal ini Berlarut-Larut di Wilayah Mereka

Selasa, 30 November 2021 – 14:44 WIB
Camat di Banyuwangi Dilarang 4 Hal ini Berlarut-Larut di Wilayah Mereka - JPNN.com Jatim
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 128 pejabat elselon II,III dan IV di Pendopo Kabupaten Banyuwangi. Senin (29/11/2021) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)

jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta para camatnya untuk rutin terjun ke wilayahnya guna mencari tahu permasalahan warga dan menentukan solusi bagi masyarakat mereka.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Ipuk saat pelantikan 128 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Senin (29/11), termasuk yang menjabat sebagai camat.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan seluruh proses pelantikan pejabat tak dipungut biaya sepeser apapun.

Dia mengutarakan pelantikan ratusan pejabat tersebut merupakan hasil pemikiran dan diskusi panjang, Pihaknya tak ingin sekadar formalitas saja.

Para pejabat yang dilantik pun telah menandatangani pakta integritas yang di dalamnya terdapat kontrak kinerja.

Ipuk menegaskan bahwa kinerja akan menjadi tolok ukur evaluasi ke depan.

"Perbanyaklah rekening kinerja. Caranya bagaimana? Sering turun ke masyarakat. Cek masalah dan cari solusinya," ujar Ipuk.

Khusus untuk camat, ada empat masalah warga yang harus tertangani paling lambat dalam empat jam.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengingatkan para camatnya soal SOP yang mereka perlu patuhi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News