Novi

Selasa, 11 Mei 2021 – 04:50 WIB
Novi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi tahanan KPK. Ilustrator: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Beberapa kabupaten kota di Jawa Timur bisa disebut sebagai kursi panas. Kabupaten Banyuwangi termasuk yang paling panas karena dua bupati berturut-turut masuk penjara.

Eks Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari pada 2013 divonis lima tahun penjara karena kasus dugaan korupsi pelepasan lahan untuk proyek lapangan terbang Blimbingsari.

Sebelum Ratna, mantan Bupati Banyuwangi Samsul Hadi divonis enam tahun pada 2010 karena kasus korupsi. Samsul akhirnya meninggal di penjara.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang baru saja lengser pada 2019 setelah menjabat dua periode berhasil lolos dari kursi panas dan bisa menyelesaikan tugasnya. Sekarang kursi Anas diduduki istrinya, Ipuk Fiestandani, yang menjadi bupati Banyuwangi periode 2019-2024.

Di Kota Batu sekarang kursi wali kota termasuk panas. Sebab, mantan Wali Kota Eddy Rumpoko divonis 5,5 tahun karena tertangkap tangan pada 2018 dan dinyatakan terbukti korupsi.

Sekarang istri Eddy, Dewanti Rumpoko, menggantikan suaminya sebagai wali kota.

Batu dan Malang Raya bisa disebut sebagai daerah super-panas. Selain wali kota Batu, ada wali kota Malang yang juga terjerat kasus korupsi.

Mohamad Anton eks wali kota Malang divonis dua tahun penjara karena keterlibatannya dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Tidak tanggung-tanggung, Anton divonis dalam kasus korupsi berjemaah bersama 28 anggota DPRD Kota Malang.

Penangkapan Novi di Nganjuk membuktikan bahwa kursi panas kepala daerah di Jawa Timur bisa menjebak siapa saja, baik dia seorang ulama maupun hafiz Alquran.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News