Novi
Ketika itu sempat terjadi krisis karena anggota DPRD tersisa 12 orang saja. Setelah terjadi PAW (pergantian antar-waktu) masa krisis bisa diatasi.
Kabupaten Malang juga menjadi kursi panas setelah bupati nonaktif Rendra Kresna divonis enam tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dalam kasus suap dan gratifikasi pengerjaan proyek pada 2019.
Wilayah Madiun juga termasuk wilayah panas yang sering mengantar wali kotanya ke penjara. Wali Kota Bambang Irianto divonis enam tahun karena korupsi anggaran proyek pasar rakyat.
Sebelum Bambang, Wali Kota Kokok Raya divonis penjara 18 bulan karena telah melakukan korupsi dana APBD pos DPRD Kota Madiun. Kokok terseret korupsi Rp 8,3 miliar saat menjabat ketua DPRD periode 2002-2004.
Sekarang anak perempuan Kokok, Indah Raya, melanjutkan kiprah ayahnya sebagai wakil wali kota Madiun.
Kota Blitar juga punya kursi panas. Wali Kota Samanhudi Anwar divonis 5 tahun penjara pada 2010 karena terbukti secara sah menerima suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.
Tetangga Madiun, Ponorogo juga mengantar wakil bupatinya, Yuni Widyaningsih, ke penjara. Yuni dinyatakan terbukti korupsi, tetapi vonisnya tidak bisa dieksekusi karena dia mengalami gangguan jiwa dan depresi berat.
Kabupaten dan Kota Mojokerto juga menjadi dua wilayah panas karena bupati dan wali kotanya sama-sama masuk penjara karena kasus korupsi. Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kemal Pasha yang terkenal dengan sebutan MKP divonis delapan tahun pada 2019 karena kasus suap dan harus mengembalikan uang suap sebesar Rp 2,75 miliar.
Istri MKP, Ikfina Fahmawati, melanjutkan kebupatian MPK setelah menang telak pada pilkada 2020.
Penangkapan Novi di Nganjuk membuktikan bahwa kursi panas kepala daerah di Jawa Timur bisa menjebak siapa saja, baik dia seorang ulama maupun hafiz Alquran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News