Paslon Tak Ikuti Aturan, Debat Pilkada Bojonegoro Memanas & Berakhir Batal
Paslon 02 Wahono-Nurul tetap santai dan mengikuti pelaksanaan debat sesuai yang dijadwalkan, yakni debat calon wakil bupati.
"Tidak ada masalah dengan kesepakatan yang sudah ada. Debat ini jelas antara cawabup. KPU harus tegas," ujar salah satu tim pemenangan 02 Sahudi.
KPU Bojonegoro secara tegas memutuskan membatalkan pelaksanaan debat lantaran situasi makin memanas.
Calon Wakil Bupati 02 Nurul Azizah mengaku tidak keberatan, jika dalam debat tersebut Farida didampingi Teguh.
Namun, debat tersebut untuk calon wakil bupati. Dia pun meminta agar Farida yang menjawab atau menyampaikan gagasannya.
"Ini sesuai dengan jadwal, debat untuk calon wakil bupati dan sudah ada berita acaranya yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan juga ditandatangani KPU, Bawaslu," ujar Nurul.
Meski debat dibatalkan, Nurul tetap legowo dan berharap debat selanjutnya dapat terlaksana dengan baik agar masyarakat Bojonegoro mengetahui visi misi masing-masing pasangan calon.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Koordinasi mengenai Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024 dilaksanakan tiga kali dengan mekanisme berikut:
Debat perdana Pilkada Bojonegoro dibatalkan oleh KPU lantaran salah satu paslon tak mengikuti aturan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News