KPU Surabaya Bakal Perpanjang Masa Pendaftran Jika Cuman Ada 1 Paslon
Rabu, 28 Agustus 2024 – 15:03 WIB
Terkait mekanisme lawan kotak kosong, Nano belum bisa menjelaskan lantaran belum ada mekanisme yang mengatur terkait hal itu.
“Kami belum bisa bicara banyak mengingat peraturan KPU maupun pedoman teknis mengenai pungut hitung rekap belum ditetapkan KPU RI,” ucapnya.
“Harus dipahami teman teman media adalah bahwa kami KPU Surabaya selaku implementasi regulasi yang dibuat pimpinan kami KPU RI merupakan regulator seperti itu,” kata Nano. (mcr23/jpnn)
KPU pastikan hanya ada bapaslon yang daftar di Pilkada 2024
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News