KPU Surabaya Bakal Perpanjang Masa Pendaftran Jika Cuman Ada 1 Paslon

Rabu, 28 Agustus 2024 – 15:03 WIB
KPU Surabaya Bakal Perpanjang Masa Pendaftran Jika Cuman Ada 1 Paslon    - JPNN.com Jatim
Ketua KPU Surabaya Suprayitno memastikan hanya ada satu bapaslon yanh daftar di Pilkada. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya baru saja menerima pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah dan wakil  kepala Eri Cahyadi dan Armuji di hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8).

Eri-Armuji didukung 18 partai politik, sepuluh partai parlemen dan delapan partai non parlemen. Artinya, seluruh partai politik di Surabaya telah menyatakan dukungannya kepada pasangan petahana tersebut.

Ketua KPU Kota Surabaya Suprayitno mengatakan pada pendaftaran hari ketiga, dipastikan tidak ada bapaslon yang mendaftar. Namun, pihaknya tetap membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

“Besok merupakan hari terakhir pendaftaran kami KPU Surabaya tetap standby hingga pukul 23.59 WIB karena itu tahapan salah satu prinsip kepastian hukum,” kata Nano.

Nano menjelaskan berdasarkan aturan, jika hanya ada paslon tunggal yang mendaftar pasti maka pendaftaran akan diperpanjang hingga tiga hari.

“Besok hari terakhir hanya ada satu bakal calon pasangan maka sebagaimana regulasi yang ada KPU kota Surabaya akan memperpanjang masa pendaftaran, tiga hari sebagaimana aturan yang ada,” ujarnya.

Apabila dalam perpanjangan tidak ada yang mendaftar maka tahapan selanjutnya adalah meneliti administrasi dan pengumuman pasangan calon.

“Setelah itu baru masuk ke pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon,” jelasnya.

KPU pastikan hanya ada bapaslon yang daftar di Pilkada 2024
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News