Khofifah-Emil Resmi Daftar ke KPU Jatim Dikawal 15 Partai
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak resmi mendaftar ke Kantor KPU Jatim, Rabu (28/8).
Khofifah-Emil daftar dikawal 15 pimpinan partai pendukungnya, yaitu Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, PKN, dan Partai Prima.
"Kami dan Mas Emil Dardak hari ini kembali mendaftar ke KPU Jatim sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Jawa Timur untuk periode 2025-2030," kata Khofifah saat memberi sambutan.
Khofifah mengatakan telah mengisi visi-misi dan program yang dibawa dalam pencalonannya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di aplikasi Silon.
"Kami sudah input di Silon KPU Jatim visi-misi kami dan sembilan program prioritas yang semuanya akan menjadi bagian dari komitmen perjalanan kami membangun Jawa Timur ke depan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan pihaknya telah menerima pendaftaran pasangan Khofifah-Emil di hari kedua pelaksanaan pendaftaran.
"Syukur alhamdulillah di hari kedua pelaksanaan pendaftaran kami menerima pendaftaran parpol pengusul dengan pasangan calon. Dan kami sudah menyesuaikan situasi terkini pasca putusan MK," ungkapnya.
KPU Jatim juga menyatakan berkas pendaftaran dari pasangan itu telah lengkap.
Khofifah dan Emil resmi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim setelah mendaftar ke KPU Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News