Dana Hibah untuk Pilkada 2024 Telah Diterima KPU Surabaya 100 Persen
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya telah mencairkan danah hibah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) 100 persen. Anggarannya mencapai Rp114 miliar.
"Pemerintah Kota Surabaya sudah menyerahkan dana hibah Pilkada 2024 kepada KPU dengan nilai Rp114,551 miliar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Yayuk sapaan akrab Maria Theresia Ekawati Rahayu itu menjelaskan pencairan dana hibah untuk keperluan Pilkada Surabaya 2024 dilakukan di dalam dua tahapan, pertama Rp51,382 miliar dan kedua Rp63,169.
"Pencairan pertama tahun 2023 dan kedua pertengahan 2024 langsung ditransfer ke rekening KPU. Kalau Bawaslu juga sudah anggarannya Rp32,6 miliar dan anggaran pengamanan sekitar Rp20 miliar," ujarnya.
Dasar penyerahan dana hibah tersebut adalah Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) Pilkada 2024 yang ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan KPU Surabaya di masa kepemimpinan Nur Syamsi, pada 10 November 2023.
Sekretaris KPU Kota Surabaya Titus Saptadi membenarkan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp114,551 miliar itu sudah diterima secara keseluruhan.
"Total keseluruhan sudah diterima. Pertama Rp51,382 miliar dan kedua Rp63.269 miliar," kata dia.
Titus menjelaskan bahwa pencairan anggaran sesi pertama dilakukan pada 1 Desember 2023. Kemudian, sesi keduanya dilaksanakan di 20 Juni 2024.
Pemkot Surabaya telah cairkan danah hibah untuk Pilkada 2024 100 persen, totalnya Rp114 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News