Kowaslu Protes Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Jember, Sebut Bawaslu Mandul
"Laporan beberapa partai tidak digubris, padahal jelas-jelas ada pelanggaran dan kejahatan politik, kami pun menanyakan fungsi Gakkumdu di pemilu 2024," pungkasnya.
Dalam dialog tersebut juga dilakukan tanda tangan mosi tidak percaya untuk KPU-Bawaslu Jember. Pihaknya mendesak untuk dilakukan pemecatan terhadap kedua penyelenggara negara hingga ke akar-akarnya (jajaran PPS dan PPK).
Hal ini menyusul amburadulnya tahapan pemilu, terutama pada saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Mereka menyebut banyak manipulasi data dan jual beli suara untuk memenangkan caleg tertentu.
"Seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Jember, semua sudah tahu, bagaimana amburadulnya tahapan rekapitulasi di beberapa kecamatan, terutama Kecamatan Sumberbaru," ujar Koordinator Dialog Miftahur Rahman.
Miftahur menyebut penyelenggara pemilu di Kabupaten Jember, diindikasi tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. PPS sampai KPU Kabupaten telah sengaja memanipulasi data, tetapi tidak satu pun yang diproses Bawaslu Jember.
"Bawaslu seperti sengaja dan ada dugaan sudah kongkalikong dengan penyelenggara seperti PPS sampai KPU. Kami menilai Bawaslu sudah mandul karena tidak ada satu pun penyelenggara pemilu yang ditindak," ucapnya. (mcr12/jpnn)
Dugaan kecurangan pemilu secara masif di Jember mendapatkan protes dari berbagai kalangan, seperti Kowaslu.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News