Tak Ada Indikasi Pelanggaran Pemilu Saat PSU di 10 TPS Surabaya

Sabtu, 24 Februari 2024 – 22:29 WIB
Tak Ada Indikasi Pelanggaran Pemilu Saat PSU di 10 TPS Surabaya - JPNN.com Jatim
Salah seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara di TPS 12 Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, saat PSU, Sabtu (24/2). ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bawaslu Surabaya tak menemukan indikasi pelanggaran pemilu dalam pemungutan suara ulang (PSU) di sepuluh TPS pada Sabtu (24/2).

"Kami tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pada hari menjelang pemungutan suara ulang sampai pelaksanaan PSU," kata Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernardo Thyssen saat dikonfirmasi via telepon.

Selama pemungutan suara berlangsung, seluruh panitia pengawas memantau secara ketat segala persiapan PSU.

Mereka fokus pada TPS PSU, khususnya di kecamatan yang terdapat lebih dari satu lokasi pemungutan suara, seperti di Tandes yang terdapat tiga TPS PSU di tiga kelurahan, bahkan pengawas yang bukan dari wilayah tersebut ikut diperbantukan.

"Di sana ada sekitar enam kelurahan. Jadi, pengawas kelurahan yang sebenarnya tidak di wilayah kerjanya kami fungsikan untuk mengawasi juga," tuturnya.

Menurutnya, terdapat tiga hal yang menjadi atensi pengawasan Bawaslu dalam menjamin kelancaran PSU, yaitu distribusi logistik, politik uang, dan intimidasi.

Persoalan distribusi logistik, kata dia, sudah berjalan maksimal. Artinya, tidak melebihi waktu ketentuan dan surat saura sesuai dengan ketentuan juga.

"Jadi, kami mencermati dengan seksama kertas suara yang disediakan, jangan sampai terulang lagi penempatan surat suara yang salah," ujarnya.

Bawaslu Surabaya tak menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu dalam pemungutan suara ulang di 10 TPS.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News