Tak Ada Indikasi Pelanggaran Pemilu Saat PSU di 10 TPS Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bawaslu Surabaya tak menemukan indikasi pelanggaran pemilu dalam pemungutan suara ulang (PSU) di sepuluh TPS pada Sabtu (24/2).
"Kami tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pada hari menjelang pemungutan suara ulang sampai pelaksanaan PSU," kata Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernardo Thyssen saat dikonfirmasi via telepon.
Selama pemungutan suara berlangsung, seluruh panitia pengawas memantau secara ketat segala persiapan PSU.
Mereka fokus pada TPS PSU, khususnya di kecamatan yang terdapat lebih dari satu lokasi pemungutan suara, seperti di Tandes yang terdapat tiga TPS PSU di tiga kelurahan, bahkan pengawas yang bukan dari wilayah tersebut ikut diperbantukan.
"Di sana ada sekitar enam kelurahan. Jadi, pengawas kelurahan yang sebenarnya tidak di wilayah kerjanya kami fungsikan untuk mengawasi juga," tuturnya.
Menurutnya, terdapat tiga hal yang menjadi atensi pengawasan Bawaslu dalam menjamin kelancaran PSU, yaitu distribusi logistik, politik uang, dan intimidasi.
Persoalan distribusi logistik, kata dia, sudah berjalan maksimal. Artinya, tidak melebihi waktu ketentuan dan surat saura sesuai dengan ketentuan juga.
"Jadi, kami mencermati dengan seksama kertas suara yang disediakan, jangan sampai terulang lagi penempatan surat suara yang salah," ujarnya.
Bawaslu Surabaya tak menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu dalam pemungutan suara ulang di 10 TPS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News