Sekretaris Disperpusip Situbondo Diduga Lakukan Politik Praktis dalam Pilkada 2024
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo memeriksa Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Imam Hidayat atas dugaan politik praktis lewat media sosial.
Ketua Tim Penilai Kinerja ASN Pemkab Situbondo Wawan Setiawan mengatakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Disperpusip yang sebelumnya dibebastugaskan adalah proses perintah undang-undang kepegawaian.
“Pemeriksaan dilakukan karena ada dugaan pelanggaran disiplin. Meski yang bersangkutan nonjob, tetapi semua haknya masih berikan,” ujar Wawan, Jumat (1/3).
Imam diduga melakukan pelanggaran disiplin berat lantaran berkampanye dalam pencalonan Pilkada 2024 saat memberikan bantuan pembangunan masjid di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji beberapa waktu lalu.
Wawan menyatakan pemeriksaan itu dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak ada tendensi apa pun.
"Selain melaksanakan aturan, juga karena masalah ini sudah menjadi konsumsi masyarakat luas," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Imam Hidayat, Aman Al Muhtar mengatakan kliennya mendapatkan pertanyaan dari tim penilai ASN mengenai kedatangannya ke salah satu pembangunan masjid di Desa Kayuputih dan memberikan bantuan.
"Kegiatan sosial yang dilakukan Pak Imam Hidayat itu merupakan kegiatan yang kerap dilakukan. Oleh karena itu, tidak ada kaitannya dengan calon bupati maupun calon wakil bupati," jelasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Sekretaris Disperpusip diperiksa atas dugaan politik praktis dalam pencalonan Pilkada 2024
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News