Bawaslu Surabaya Terima 2 Aduan Politik Uang Timses Caleg di Kenjeran

Rabu, 14 Februari 2024 – 09:04 WIB
Bawaslu Surabaya Terima 2 Aduan Politik Uang Timses Caleg di Kenjeran - JPNN.com Jatim
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernardo Thyssen. ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bawaslu Surabaya menerima dua aduan masyarakat terkait dugaan praktik politik uang atau money politik menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernardo Thyssen mengatakan laporan pertama dugaan pelanggaran itu terjadi di wilayah Kecamatan Kenjeran atas laporan seorang warga.

"Terkait laporan masyarakat soal dugaan politik uang di Kecamatan Kenjeran, dilakukan terduga dari tim sukses calon legislatif," kata Novli, Selasa (13/2).

Dugaan politik uang di Kecamatan Kenjeran itu memiliki nominal Rp150 ribu. "Ada satu laporan yang di Kenjeran terkait pembagian Rp150 ribu," ujarnya.

Dugaan pelanggaran itu saat ini masih terus didalami oleh Bawaslu Kota Surabaya.

"Proses masih melengkapi laporan, tetapi kami tidak hanya menunggu. Kami juga turun ke lapangan untuk menggali informasi lebih jauh," ucapnya.

Adapun untuk dugaan pelanggaran kedua, Novli menyebut hal itu diketahui melalui rekaman video yang tersebar di media sosial.

"Video soal dugaan money politik oleh terduga tim sukses incumbent anggota DPRD Surabaya dari salah satu partai peserta pemilu," ujarnya.

Bawaslu Surabaya menerima dua laporan terkait praktik politik uang atau money politik menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News