Jokowi Bilang Presiden Boleh Berkampanye, Moeldoko Sebut Itu Cuma Edukasi

jatim.jpnn.com, MALANG - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklarifikasi perihal pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh ikut kampanye.
Moeldoko menilai bahwa dengan berkata begitu, bukan berarti Presiden Jokowi tidak sedang mempersiapkan diri untuk mengampanyekan pasangan calon tertentu.
Dia menyebut pernyataan Presiden Jokowi sebagai edukasi bagi masyarakat.
"Jadi, konteks Presiden kemarin adalah dalam memberikan pembelajaran berdemokrasi. Ikuti undang-undangnya," katanya di Malang.
Moeldoko menyampaikan dalam UU Pemilu dinyatakan dengan jelas bahwa presiden dan wakil presiden boleh berkampanye. Yang tidak diperbolehkan ialah menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
"Kecuali pengamanan, itu masih ada. Undang-undang yang kita pegang, jangan berdasarkan asumsi atau perasaan karena kita adalah negara hukum, bukan negara asumsi," ujarnya.
Selain itu, belum ada informasi tentang pengajuan cuti sang presiden untuk kampanye.
"Konteks yang disampaikan Presiden, bukan serta-merta menyiapkan dirinya untuk berkampanye. Terkait dengan pengajuan cuti, kita jangan buru-buru melihat ke sana," ucap Moeldoko.
Apakah Jokowi sudah mengajukan cuti untuk ikut kampanye? Moeldoko menjawab sebagai berikut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News