Bawaslu Pamekasan Periksa Orang Berkaus Prabowo Saat Gus Miftah Bagi-Bagi Uang

Sabtu, 06 Januari 2024 – 11:36 WIB
Bawaslu Pamekasan Periksa Orang Berkaus Prabowo Saat Gus Miftah Bagi-Bagi Uang - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar video bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur (ANTARA/ Tangkapan Layar Video Amatir)

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Bawaslu Kabupaten Pamekasan memeriksa saksi terkait kasus bagi-bagi uang yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di salah satu gudang rokok di wilayah setempat.

"Sudah kami periksa warga berinisial S," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi tertulis, Jumat (5/1).

S merupakan warga yang hadir dalam acara kegiatan bagi-bagi uang di gudang rokok milik Hairul Umum alias Haji Her dan terekam kamera menunjukkan kaus bergambar Prabowo-Subianto saat Gus Miftah membagikan uang.

Sayangnya, Suryadi enggan menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan dalih masih dalam proses. Pihak lain juga akan diperiksa, seperti pemilik gudang dan sejumlah warga yang dikenali petugas dalam video viral tersebut.

Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Ponpes Ora Aji Sleman Yogyakarta itu viral lantaran yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.

Dalam video berdurasi satu menit 29 detik yang beredar di media sosial itu, Gus Miftah tampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan saat mengantre di sebuah ruangan.

Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini. 'Nomor dua, nomor dua' demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyatakan, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.

Bawaslu Pamekasan memeriksa orang berkaus Capres Prabowo Subianto dalam video viral Gus Miftah bagi-bagi uang di gudang rokok.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News