Kades se-Jatim Dikumpulkan di Surabaya Diperintah Tidak Cawe-Cawe Pemilu 2024
![Kades se-Jatim Dikumpulkan di Surabaya Diperintah Tidak Cawe-Cawe Pemilu 2024 - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/11/30/pembacaan-ikrar-netralitas-aparatur-pemerintah-desa-agar-net-5ixl.jpg)
Mayoritas pelanggaran yang dilakukan ASN di media sosial dengan ajakan mendukung salah satu paslon, menyukai, komentar, dan unggahan.
Maka dari itu, dia meminta ASN, kepala desa, dan aparatur desa bijak menggunakan media sosial. Sebab, potensi pelanggaran netralitas cukup tinggi.
“Dari 132 kasus itu, 45 persennya terjadi di media sosial. Media sosial bisa menjadi laporan masyarakat, apalagi sekarang ada WhatsApp grup dan status. Hati-hati, ada yang tidak suka bisa melaporkan,” tuturnya.
Selain itu, meminta untuk tidak terpengaruh suasana kampanye dengan berfoto mengacungkan jari.
“Pakai kepalan untuk menghindari acungan jari angka. Tingkah laku kepala desa, perangkat desa, ASN, TNI, Polri, berfoto hati-hati. Menjauhi penggunaan jari jemari yang kemungkinan berpotensi berpihak kepada salah satu peserta pemilu,” lanjutnya.
Dalam acara tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim meluncurkan Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa atau Sibermata Desa versi 2.0.
Kepala DPMD Jatim Budi Sarwoto mengatakan aplikasi itu berisi pengembangan fitur baru database aparatur pemerintahan desa.
“Aplikasi ini akan mewujudkan desa maju dan mandiri di wilayahnya sehingga membantu percepatan pembangunan di Provinsi Jatim,” ucap Sarwoto. (mcr12/jpnn)
Kades dan aparatur pemerintahan desa se-Jatim dilarang cawe-cawe dalam Pemilu 2024, menjaga netralitas dan bijak bermedia sosial.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News