Ketua Bawaslu Surabaya Jalani Sidang Etik DKPP RI Terkait Pelanggaran KEEP
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memanggil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya. Muhammad Agil Akbar, Selasa (1/8).
Pemanggilan Agil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengungkapkan Agil diperiksa oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya.
“Pemeriksaan selama sekitar satu jam. Dia (Agil) dicecar dengan sepuluh pertanyaan,” kata Putu saat dikonfirmasi.
Selain Agil, Kejari Surabaya juga berencana memanggil pihak-pihak terkait lainnya.
“Berdasarkan keterangan Sdr. M. Agil Akbar maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu M Agil membenarkan telah menghadiri undangan yang diberikan oleh Kejari Surabaya.
“Iya, saya menghadiri undangan klarifikasi dari Kejari Surabaya dari jam 9.00,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar dilaporkan terkait dugaan penyelewengan rekrutmen Panwaslu, DKPP RI gelar sidang perdana di KPU Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News