Hanura Kota Malang Malah Ditinggal Pengurus Setelah Pendaftaran Bacaleg
Dia menyatakan bahwa Partai Hanura tidak akan terganggu dalam tahapan Pemilu 2024 setelah pengunduran diri dan koleganya itu.
"Kami siapkan kepengurusan dan kepesertaan bacaleg di Kota Malang. Secara formal Hanura masih bisa ikut kontestasi politik di Kota Malang," katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pengunduran diri pengurus harian DPC Partai Hanura Kota Malang.
Aminah mengatakan bahwa berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024 dari Partai Hanura telah diterima KPU Kota Malang karena telah memenuhi persyaratan.
"KPU belum menerima pemberitahuan (pengunduran diri) secara resmi. Yang kami terima pengajuan bacaleg dari partai tersebut dan berkasnya sudah sesuai dengan persyaratan," ucapnya. (antara/faz/jpnn)
Ilman Gama menerangkan kepengurusan selanjutnya DPC Partai Hanura Kota Malang akan diserahkan ke dewan pengurus daerah di tingkat provinsi.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News