Partai Politik Main-Main, Asal Klaim Warga Sumenep Anggota Mereka
Kamis, 10 November 2022 – 13:21 WIB

Ilustrasi pemilu. Foto: dok/JPNN.com
"Karena itu, jika ada masyarakat yang namanya diklaim sebagai anggota partai polisi, segera melaporkan ke KPU," ucapnya.
Mereka juga bisa mengisi formulir tanggapan masyarakat di Https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Nantinya, aduan itu akan ditindaklanjuti dengan klarifikasi pada termin keempat.
Dia menerangkan termin keempat tanggapan masyarakat terhadap keanggotaan partai politik mulai 10 November hingga 7 Desember 2022. (antara/faz/jpnn)
Belasan warga Sumenep melapor ke KPU gara-gara mereka didaftarkan sebagai anggota parpol.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News