Bawaslu Kaji Laporan Pelanggaran Zulkifli Hasan, Tokoh Lainnya Belum Ada yang Lapor

Rabu, 20 Juli 2022 – 13:30 WIB
Bawaslu Kaji Laporan Pelanggaran Zulkifli Hasan, Tokoh Lainnya Belum Ada yang Lapor - JPNN.com Jatim
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menanggapi dugaan pelanggaran kampanye Ketum PAN Zulkifli Hasan, Selasa (19/7). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pelanggaran itu menyangkut tindakan Zulkifli Hasan pada saat mendatangi pasar murah PAN di Lampung pada 9 Juli 2022.

Saat itu, Zulhas membagikan minyak goreng gratis sembari mengajak masyarakat memilih putrinya, Futri Zulya Savitri, sebagai caleg DPR RI Dapil Lampung.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Namun, laporan itu kini masih dalam tahap pengkajian.

"Sudah kami terima dan sedang dikaji, apakah laporan tersebut ada tindak pidana atau kesalahan yang lain," katanya di Malang, Selasa (19/7).

Dia juga mengatakan laporan tentang dugaan pelanggaran semacam itu masih sebatas satu orang, yakni Zulkifli Hasan.

Dia menyebutkan terdapat politikus lainnya juga melakukan pelanggaran, tetapi tidak ada yang melapor meski baliho-baliho mereka sudah banyak tersebar.

"Untuk sekarang, masih sebatas Zulkifli Hasan, sedangkan yang lain belum ada laporan, menunggu tujuh hari ke depan sudah selesai kajiannya," tuturnya.

Bawaslu RI mengungkapkan perkembangan dari tindak lanjut laporan pelanggaran yang dilakukan Zulhas di Lampung.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News